JAKARTA. Pengamat politik Said Salahuddin dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan sela pada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Isinya, memerintahkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Putusan sela itu dugaan saya akan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang. Tapi di mana, berapa banyak jumlahnya, sebarannya di mana saja, apakah seluruh TPS yang ada, saya kira itu nanti Mahkamah akan merujuk fakta-fakta persidangan," ujar Said kepada Tribunnews di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8). Setidaknya ada tiga faktor menurut Said yang menjadi pertimbangan MK dalam memerintahkan PSU.
MK berpeluang keluarkan putusan sela
JAKARTA. Pengamat politik Said Salahuddin dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan sela pada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Isinya, memerintahkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Putusan sela itu dugaan saya akan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang. Tapi di mana, berapa banyak jumlahnya, sebarannya di mana saja, apakah seluruh TPS yang ada, saya kira itu nanti Mahkamah akan merujuk fakta-fakta persidangan," ujar Said kepada Tribunnews di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (16/8). Setidaknya ada tiga faktor menurut Said yang menjadi pertimbangan MK dalam memerintahkan PSU.