JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Senin (30/1) siang. Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengatakan, pertemuan kali ini akan membahas empat hal. "Pertama, tentang legislasi yang berkait dengan pelaksanaan tugas MK yang kira-kira menghambat; kedua, tentang evaluasi kerja MK dan renstra (rencana strategis) 2017," ujar Palguna saat dihubungi, Senin.
Ketiga, lanjut dia, terkait kesiapan penanganan sengketa Pilkada. Keempat, membahas soal penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK. "Penjelasan soal kasus OTT (operasi tangkap tangan) itu," kata Palguna.