KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri ingatkan masyarakat agar tak menggelar aksi unjuk rasa saat sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi ( MK), Selasa (18/6). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, masyarakat yang ingin berdemo dialihkan ke depan Patung Kuda. "Kemarin sudah disampaikan Polda Metro Jaya, area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
MK gelar sidang kedua sengketa pilpres 2019 hari ini, berikut himbauan polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri ingatkan masyarakat agar tak menggelar aksi unjuk rasa saat sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi ( MK), Selasa (18/6). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, masyarakat yang ingin berdemo dialihkan ke depan Patung Kuda. "Kemarin sudah disampaikan Polda Metro Jaya, area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).