JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014 Jumat (23/5) pekan depan. Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gafffar, mengatakan sidang tersebut adalah sidang pendahaluan dan dilaksanakan secara pleno. "Jumat 23 Mei nanti MK gelar sidang pertama. Akan dilaksanakan melalui sidang pleno. Untuk pemeriksaan pendahuluan, memberikan menjelaskan materi permohonan dan memberikan nasehat pada pemohon apabila permohonan masih perlu dilengkapi," ujar Janed, panggilan singkatnya, di MK, Jakarta, Senin (12/5).
MK gelar sidang perdana perkara pemilu pekan depan
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014 Jumat (23/5) pekan depan. Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gafffar, mengatakan sidang tersebut adalah sidang pendahaluan dan dilaksanakan secara pleno. "Jumat 23 Mei nanti MK gelar sidang pertama. Akan dilaksanakan melalui sidang pleno. Untuk pemeriksaan pendahuluan, memberikan menjelaskan materi permohonan dan memberikan nasehat pada pemohon apabila permohonan masih perlu dilengkapi," ujar Janed, panggilan singkatnya, di MK, Jakarta, Senin (12/5).