KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres). Sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, pada Jumat (14/6) mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang perdana atau sidang pendahuluan, MK mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun agenda sidang pemeriksaan pendahuluan adalah mendengarkan permohonan pemohon yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
MK gelar sidang perdana sengketa hasil pilpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres). Sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, pada Jumat (14/6) mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang perdana atau sidang pendahuluan, MK mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun agenda sidang pemeriksaan pendahuluan adalah mendengarkan permohonan pemohon yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.