JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengerahkan 125 tenaga ahli lintas bidang untuk menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014. Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, mengatakan 125 tenaga ahli tersebut semuanya dari internal MK dan tidak ada yang dari luar. Mereka adalah tenga arsiparis (petugas arsip), panitera pengganti, transkiptor, perisalahm transkiptor di komputer. "Karena kan tidak mungkin kerja terus begini. Kan punya batas kemampuan. Sidangnya bisa saja sampai tengah malam, itu juga perlu pengganti dan kemampuan orang ada batasnya. Jumlahnya totalnya 125 orang. Ini baru petugas yang terlibat dengan persidangan, belum dengan pengamanan," ungkap Janedjri di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).
MK kerahkan 125 tenaga ahli untuk sengketa pilpres
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengerahkan 125 tenaga ahli lintas bidang untuk menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014. Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, mengatakan 125 tenaga ahli tersebut semuanya dari internal MK dan tidak ada yang dari luar. Mereka adalah tenga arsiparis (petugas arsip), panitera pengganti, transkiptor, perisalahm transkiptor di komputer. "Karena kan tidak mungkin kerja terus begini. Kan punya batas kemampuan. Sidangnya bisa saja sampai tengah malam, itu juga perlu pengganti dan kemampuan orang ada batasnya. Jumlahnya totalnya 125 orang. Ini baru petugas yang terlibat dengan persidangan, belum dengan pengamanan," ungkap Janedjri di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).