MK Membantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) membantah narasi di media sosial yang mengklaim telah mendapatkan bocoran terkait putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jumat (19/4).

Fajar mengatakan, MK punya mekanisme tersendiri untuk mensterilkan jalannya rapat permusyawarahan hakim (RPH) agar tidak bocor.


Misalnya, petugas di tempat RPH sudah disumpah, ruang RPH juga tidak bisa dilalui sembarang orang. Ia mencontohkan, petugas keamanan sudah ditempatkan di beberapa titik demi memastikan ruang RPH steril dari yang tidak berkepentingan.

"Tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk begitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan," kata Fajar.

Baca Juga: Susul Megawati, Kini Giliran Habib Rizieq Dkk Ajukan Amicus Curiae ke MK

Selain itu, RPH masih diagendakan berlangsung hingga Minggu (21/4) lusa atau sehari sebelum sidang pengucapan putusan.

"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu-Minggu masih diagendakan," ujar Fajar.

Adapun sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan diadakan pada Senin pekan depan mulai pukul 09.00 WIB. Fajar menyebutkan, MK sudah mengirimkan surat undangan kepada semua pihak dalam perkara tersebut untuk menghadiri sidang putusan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati