KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyesalkan pernyataan Amien Rais yang menyebut, membawa perkara kecurangan pemilu ke MK tak ada gunanya. Menurut Fajar, pernyataan ini sama dengan penghinaan terhadap lembaga hukum. "Dengan mengatakan 'membawa perkara kecurangan Pemilu ke MK tak ada gunanya', ini yang patut disesalkan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Senin (1/4). "Pernyataan itu, selain dapat dikategorikan sebagai contempt of court terhadap MK sebagai lembaga peradilan, juga telah menafikan kerja keras seluruh komponen MK selama ini untuk menguatkan public trust terhadap MK," sambungnya.
MK: Pernyataan Amien Rais dikategorikan sebagai penghinaan lembaga peradilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyesalkan pernyataan Amien Rais yang menyebut, membawa perkara kecurangan pemilu ke MK tak ada gunanya. Menurut Fajar, pernyataan ini sama dengan penghinaan terhadap lembaga hukum. "Dengan mengatakan 'membawa perkara kecurangan Pemilu ke MK tak ada gunanya', ini yang patut disesalkan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Senin (1/4). "Pernyataan itu, selain dapat dikategorikan sebagai contempt of court terhadap MK sebagai lembaga peradilan, juga telah menafikan kerja keras seluruh komponen MK selama ini untuk menguatkan public trust terhadap MK," sambungnya.