JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) segera menyelesaikan persidangan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak. Sebab sidang uji materi tentang beleid pengampunan pajak ini akan menjadi salah satu prioritas MK saat ini. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, penyelesaian persidangan uji materi UU tentang Pengampunan Pajak dilakukan agar penggugat tak kehilangan objek gugatannya. Sebab, batas waktu aturan Pengampunan Pajak hanya berlaku hingga Maret 2017. "Melihat urgensinya, maka (penyelesaian gugatan UU Pengampunan Pajak) akan diprioritaskan," ungkapnya, Kamis (1/9). Tapi, Arief memastikan, MK tetap menyidangkan gugatan beleid pengampunan pajak sesuai dengan tahapan yang diatur di peraturan MK. Catatan saja, sejumlah kalangan menggugat UU Pengampunan Pajak ke MK. Salah satunya para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat
MK prioritaskan sidang gugatan UU tax amnesty
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) segera menyelesaikan persidangan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak. Sebab sidang uji materi tentang beleid pengampunan pajak ini akan menjadi salah satu prioritas MK saat ini. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, penyelesaian persidangan uji materi UU tentang Pengampunan Pajak dilakukan agar penggugat tak kehilangan objek gugatannya. Sebab, batas waktu aturan Pengampunan Pajak hanya berlaku hingga Maret 2017. "Melihat urgensinya, maka (penyelesaian gugatan UU Pengampunan Pajak) akan diprioritaskan," ungkapnya, Kamis (1/9). Tapi, Arief memastikan, MK tetap menyidangkan gugatan beleid pengampunan pajak sesuai dengan tahapan yang diatur di peraturan MK. Catatan saja, sejumlah kalangan menggugat UU Pengampunan Pajak ke MK. Salah satunya para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat