KONTAN.CO.ID - BOGOR. Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi akan ada sekitar 324 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) dari pelaksanaan 545 Pilkada serentak 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, prediksi ini didasarkan pada hasil perhitungan MK dengan melihat tren permohonan sengketa dalam pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. “Kalau 545 Pilkada di seluruh Indonesia, tentu kita sebagai forecasting, sebagai perencanaan, punya lah ya. Karena untuk menyiapkan banyak hal, kita prediksi menggunakan asumsi jumlah perkara di pilkada-pilkada sebelumnya,” ujar Fajar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Bogor, Rabu (28/8/2024).
MK Sebut akan Ada 324 Sengketa dari 545 Pilkada Serentak 2024
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi akan ada sekitar 324 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) dari pelaksanaan 545 Pilkada serentak 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, prediksi ini didasarkan pada hasil perhitungan MK dengan melihat tren permohonan sengketa dalam pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. “Kalau 545 Pilkada di seluruh Indonesia, tentu kita sebagai forecasting, sebagai perencanaan, punya lah ya. Karena untuk menyiapkan banyak hal, kita prediksi menggunakan asumsi jumlah perkara di pilkada-pilkada sebelumnya,” ujar Fajar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Bogor, Rabu (28/8/2024).