KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pihak seperti akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga advokat telah mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konsitusi MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan wakil presiden. Pada Selasa (16/4) kemarin, Ketua Umum PDI-P sekaligus mantan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri mengajukan dokumen amicus curiae diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. Baca Juga: Ajukan Amicus Curiae ke MK, Megawati Kutip Kata-kata Kartini
MK Terima 5 Ajuan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pihak seperti akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga advokat telah mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konsitusi MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan wakil presiden. Pada Selasa (16/4) kemarin, Ketua Umum PDI-P sekaligus mantan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri mengajukan dokumen amicus curiae diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. Baca Juga: Ajukan Amicus Curiae ke MK, Megawati Kutip Kata-kata Kartini