JAKARTA. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak usulan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang hendak mengajukan berkas perbaikan permohonan sebelum membacakan permohonan yang telah didaftarkan sebelumnya. Agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, Rabu (6/8), adalah pemeriksaan perkara, di mana Prabowo-Hatta sebagai pemohon harus membacakan ringkasan perkaranya di depan sembilan hakim MK. Setelah pihak pemohon, termohon dan terkait memperkenalkan timnya masing-masing, majelis hakim mempersilakan pemohon membacakan berkas perkaranya.
MK tolak perbaikan permohonan berkas Prabowo-Hatta
JAKARTA. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak usulan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang hendak mengajukan berkas perbaikan permohonan sebelum membacakan permohonan yang telah didaftarkan sebelumnya. Agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, Rabu (6/8), adalah pemeriksaan perkara, di mana Prabowo-Hatta sebagai pemohon harus membacakan ringkasan perkaranya di depan sembilan hakim MK. Setelah pihak pemohon, termohon dan terkait memperkenalkan timnya masing-masing, majelis hakim mempersilakan pemohon membacakan berkas perkaranya.