MKBD Bahana sudah berada di level aman



JAKARTA. Pemerintah hingga saat ini tidak mengetahui modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) PT Bahana Securities yang mengalami kenaikan dari batas otoritas pasar modal Rp 25 miliar.Deputi BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto menyatakan kondisi MKBD sekuritas pelat merah tersebut kini sudah aman atau memenuhi syarat MKBD dari otoritas."Sekarang MKBD mereka sudah aman. Tapi suntikan modalnya, saya tidak tahu. Tanya saja ke Bahana," ujar Parikesit, Senin (21/3).Berdasarkan data MKBD perseroan di Bursa Efek Indonesia hingga hari ini, MKBD Bahana sudah mencapai Rp 207,09 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan MKBD perseroan per akhir Februari 2011 yang hanya sebesar Rp 154,56 miliar. Cuma, MKBD tersebut lebih rendah dari MKBD perseroan per Januari 2011 sebesar Rp 250,57 miliar.Parikesit mengaku tidak berkepentingan mencari tahu sumber penambahan MKBD anak usaha BUMN tersebut. Selain itu, pemerintah selaku pemegang saham juga tidak mewajibkan anak usaha BUMN melapor tentang kondisi modalnya kini."Itu corporate action biasa dan murni business to business (B2B)," tambahnya.Sekadar catatan, PT Bahana Securities dikabarkan menerima pinjaman dana sebesar Rp 200 miliar-Rp 300 miliar dari PT Danareksa Sekuritas. Pinjaman tersebut digunakan untuk menutupi MKBD perseroan yang sempat anjlok selepas harus membeli sisa saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang tidak diserap oleh investor.Dikabarkan pula, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberikan pinjaman dana ke perseroan atas kasus yang sama. Namun kedua manajemen perseroan sudah membantahnya.Sementara, pihak Bahana pun tak mau berkomentar banyak. "Itu rahasia dapur kami," jelas Direktur Utama PT Bahana Securities Eko Yuliantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie