JAKARTA. Sebagai perusahaan sekuritas besar, kondisi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT Recapital Sekuritas Indonesia yang hanya Rp 0 tentu mengundang tanda tanya. Apa yang sedang terjadi dengan perusahaan ini? Dalam situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (16/4) terungkap, MKBD Recapital Sekuritas berada di bawah batas ketentuan minimal yang sebesar Rp 25 miliar. Terhitung sejak 20 Desember 2016, perusahaan ini telah disuspensi oleh BEI sehingga harus menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. Menanggapi kondisi tersebut, pemilik Recapital Sekuritas, Rosan Perkasa Roeslani buka suara. "Insyaallah minggu depan sudah selesai mas," tulis Rosan dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (18/4). Tanpa menyebut penyebab MKBD perusahaannya di bawah batas minimal, Rosan menyatakan sedang membicarakan persoalan ini dengan pihak BEI.
MKBD Recapital Rp 0, ini tanggapan Rosan Roeslani
JAKARTA. Sebagai perusahaan sekuritas besar, kondisi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT Recapital Sekuritas Indonesia yang hanya Rp 0 tentu mengundang tanda tanya. Apa yang sedang terjadi dengan perusahaan ini? Dalam situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (16/4) terungkap, MKBD Recapital Sekuritas berada di bawah batas ketentuan minimal yang sebesar Rp 25 miliar. Terhitung sejak 20 Desember 2016, perusahaan ini telah disuspensi oleh BEI sehingga harus menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. Menanggapi kondisi tersebut, pemilik Recapital Sekuritas, Rosan Perkasa Roeslani buka suara. "Insyaallah minggu depan sudah selesai mas," tulis Rosan dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (18/4). Tanpa menyebut penyebab MKBD perusahaannya di bawah batas minimal, Rosan menyatakan sedang membicarakan persoalan ini dengan pihak BEI.