JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana meminjam rekaman percakapan asli antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman yang berada di dalam ponsel milik Maroef itu, kini sedang berada di Kejaksaan Agung. "Besok (Kamis 10/12/2015) rencananya kami akan melayangkan surat ke Kejagung untuk meminjam itu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (9/12/2015).
MKD akan pinjam rekaman asli dari Kejagung
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana meminjam rekaman percakapan asli antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman yang berada di dalam ponsel milik Maroef itu, kini sedang berada di Kejaksaan Agung. "Besok (Kamis 10/12/2015) rencananya kami akan melayangkan surat ke Kejagung untuk meminjam itu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (9/12/2015).