KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bakal menyidangkan perkara dugaan pelanggaran etik anggota dewan nonaktif dari Fraksi Nasdem, Sahroni, dan empat orang lainnya. Keempat orang lainnya adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem. “Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: DPR Janji Layanan Haji Tak Berkurang meski Biaya Haji 2026 Turun Dek Gam menuturkan, perkara para anggota dewan itu terdaftar dengan Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 39/PP/IX/2025. “Memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD,” ujar Dek Gam.
Dek Gam mengatakan, keputusan ini diambil dalam rapat internal yang digelar, pada Rabu (29/10/2025).
Rapat membicarakan perkembangan aduan yang masuk ke MKD dan surat resmi dari pihak yang bersangkutan, sehingga memerlukan tindak lanjut.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Masa Tinggal Jemaah 41 Hari “Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya,” kata Dek Gam Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut, MKD menggelar sidang perdana lima anggota DPR yang dinonaktifkan usai unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, pada Rabu (29/10/2025). Meski demikian, sidang tidak harus dihadiri para terlapor. “Ya memang, ini kan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang dan katanya hari ini jadi ya,” ujar Dasco, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: DPR Dukung Kebijakan Pemda Bisa Pinjam Uang ke Pusat, Namun Harus Transparan Sahroni, Nafa, Uya Kuya, Eko, dan Adies dinonaktifkan fraksi masing-masing akibat pernyataan kontroversial yang turut membuat publik semakin gerah pada akhir Agustus lalu.
Pernyataan itu di antaranya menyangkut penjelasan kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan yang dinilai tidak berempati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News