Jakarta. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta daftar anggota Dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Merujuk data KPK, ada 203 anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN, termasuk Ketua DPR Ade Komarudin. "MKD akan mengingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka melaporkan harta kekayaan ketimbang KPK melakukan publikasi di media, misalnya," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (10/3/2016). Dasco memaklumi Ade yang hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kesibukan sebagai Ketua DPR membuat bakal calon ketua umum Partai Golkar itu belum melaporkan harta kekayaannya.
MKD akan usut legislator tak lapor LKHPN
Jakarta. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta daftar anggota Dewan yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Merujuk data KPK, ada 203 anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN, termasuk Ketua DPR Ade Komarudin. "MKD akan mengingatkan anggota supaya sesuai aturan mereka melaporkan harta kekayaan ketimbang KPK melakukan publikasi di media, misalnya," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (10/3/2016). Dasco memaklumi Ade yang hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kesibukan sebagai Ketua DPR membuat bakal calon ketua umum Partai Golkar itu belum melaporkan harta kekayaannya.