KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selasa besok (7/11), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan mengenai dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia minimal capres/cawapres. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap situasi tetap baik atau kondusif jelang dibacakannya putusan MKMK tersebut. "Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11).
MKMK Akan Bacakan Putusan, Istana Harapkan Situasi Tetap Kondusif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selasa besok (7/11), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan mengenai dugaan pelanggaran etik hakim MK saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia minimal capres/cawapres. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap situasi tetap baik atau kondusif jelang dibacakannya putusan MKMK tersebut. "Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11).