MLPL Terancam Gagal Gelar Reverse Stock dan Stock Split



JAKARTA. Rencana PT Multipolar Tbk (MLPL) menggelar aksi korporasi berupa reverse stock (membundel nilai saham) dan memecah saham (stock split) terancam gagal. Pasalnya, untuk kedua kalinya, MLPL tidak bisa melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan rencana itu.

Kemarin, RUPSLB MLPL tidak memenuhi kuorum. Pemegang saham yang hadir hanya mencapai 44,4%. Padahal, sesuai anggaran dasar perusahaan, RUPSLB mencapai kuorum apabila dihadiri 60% pemegang saham. Kondisi ini sama dengan RUPSLB pertama MLPL pada 7 Januari lalu. Pemegang saham yang hadir hanya 43,8%, sehingga MLPL menjadwalkan ulang rapat itu kemarin.

Sekretaris Perusahaan MLP, Chrysologus R.N. Sinulingga mengatakan, RUPSLB gagal mencapai kuorum lantaran sebagian besar pemegang saham MLPL merupakan investor ritel, yakni mencapai lebih dari 50%. Investor jenis ini sulit dihadirkan bersama untuk mengikuti RUPSLB. "Kami sudah mengundang secara terbuka. Jika tidak hadir juga, mau bagaimana lagi," ujarnya.


Managing Director MLPL Harjono Suwarno menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, manajemen MLPL akan menggelar RUPSLB yang ketiga. Rapat ketiga ini merupakan rapat terakhir yang harus dilakukan perusahaan terbuka. Multipolar menjadwalkan RUPSLB ketiga dilaksanakan pada Februari nanti. "Kami targetkan bisa terwujud 10-12 Februari, tapi juga tergantung Bapepam-LK," imbuhnya.

Dalam agenda RUPSLB ini, MLPL ingin meminta restu pemegang saham atas rencana mengubah nominal saham dan mengeluarkan saham baru, yaitu saham Seri C. MLPL akan menaikkan nilai nominal saham dengan rasio 1:4. Nantinya, jumlah saham perusahaan milik Grup Lippo ini akan menyusut dari 6,7 miliar jadi 1,7 miliar saham.

Setelah itu, MLPL berencana menerbitkan saham baru (rights issue) untuk meningkatkan modal. Sejatinya, aksi ini akan digelar sebelum akhir Maret 2010. "Meski harus menggelar RUPS ketiga, kami optimistis aksi korporasi dapat terlaksana sesuai target," kata Chrysologus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test