MMI gelar RUPEBA KIK EBA Garuda Indonesia, begini hasilnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mandiri Manajemen Investasi (MMI), Senin (24/8), menggelar Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA) Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket (“KIK EBA Mandiri GIAA01”).

Adapun agenda dalam RUPEBA kali ini adalah persetujuan para pemegang EBA Mandiri GIAA01 atas rencana perubahan dan penyesuaian syarat dan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket, mengenai pelunasan bertahap pokok investasi EBA Kelas A dikarenakan kondisi ketidakmampuan membayar KIK EBA Mandiri GIAA01.

RUPEBA ini dihadiri para pemegang EBA, manajer investasi, bank kustodian dan juga dihadiri PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). RUPEBA dipimpin Direktur Utama MMI Alvin Pattisahusiwa selaku selaku manajer investasi KIK EBA Mandiri GIAA01.


Pada RUPEBA kali dihadiri lebih dari 90% pemegang EBA Kelas A, sehingga memenuhi ketentuan kuorum untuk mengambil keputusan yang mengikat para pemegang EBA dalam kontrak investasi kolektif.

Baca Juga: Mandiri Investasi mengonfirmasi komitmen pelunasan amortisasi KIK EBA Mandiri GIAA01

Beberapa hal yang disepakati dan telah mendapatkan persetujuan dalam RUPEBA ini berkaitan dengan addendum akta kontrak investasi kolektif EBA Mandiri GIAA01 dan prospektus KIK EBA Mandiri GIAA01 mengenai tanggal pembagian hasil investasi EBA Kelas A dan tanggal pelunasan bertahap pokok investasi EBA kelas A. Kemudian selain itu, di dalam RUPEBA ini juga telah diputuskan perihal kompensasi dan imbal hasil atas keterlambatan pembayaran amortisasi pokok bertahap KIK EBA Mandiri GIAA01.

Dalam RUPEBA diinformasikan juga kepada para pemegang EBA bahwa seluruh kekurangan dana untuk pelunasan bertahap pokok investasi EBA Kelas A yang terutang sejak 27 Juli 2020, telah diserahkan Garuda Indonesia dan telah diterima di dalam rekening KIK EBA Mandiri GIAA01 di Bank Kustodian.

Selanjutnya, hasil keputusan dari RUPEBA ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian para pemegang EBA Kelas A KIK EBA Mandiri GIAA01 akan mendapatkan pelunasan bertahap pokok investasi EBA Kelas A, Kompensasi, dan juga pembagian hasil investasi EBA Kelas A, sesuai dengan hasil keputusan RUPEBA yang akan dibayarkan pada tanggal September 2020. Sementara untuk pelunasan bertahap pokok investasi EBA Kelas A selanjutnya akan dilaksanakan tetap sesuai jadwal.

Baca Juga: Bos Garuda Indonesia (GIAA) pastikan akan bayar KIK EBA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat