KONTAN.CO.ID - Rencana PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melakukan sekuritisasi aset dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) semakin jelas. Perusahaan pelat merah ini memilih PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) untuk meluncurkan produk tersebut. Aset yang disekuritisasi adalah ruas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Artinya, publik bisa ikut berinvestasi di ruas tol Jagorawi. Underlying financial asset pada produk ini adalah surat berharga hak pendapatan tol Jasa Marga untuk seksi Jagorawi selama lima tahun, dengan nilai maksimal Rp 2,6 triliun. Rencananya, produk yang bernama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi ini memiliki tenor lima tahun.
MMI segera menerbitkan KIK-EBA milik Jasa Marga
KONTAN.CO.ID - Rencana PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melakukan sekuritisasi aset dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) semakin jelas. Perusahaan pelat merah ini memilih PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) untuk meluncurkan produk tersebut. Aset yang disekuritisasi adalah ruas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Artinya, publik bisa ikut berinvestasi di ruas tol Jagorawi. Underlying financial asset pada produk ini adalah surat berharga hak pendapatan tol Jasa Marga untuk seksi Jagorawi selama lima tahun, dengan nilai maksimal Rp 2,6 triliun. Rencananya, produk yang bernama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi ini memiliki tenor lima tahun.