JAKARTA. Kasus pailit PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) semakin panas. Kemarin (21/10), manajemen PT Media Nusantara Citra (MNC) turut mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah MNC ini mengikuti TPI yang sehari sebelumnya juga melayangkan kasasi untuk kasus yang sama. MNC merupakan pemegang 75% saham TPI. Perusahaan ini menguasai saham TPI melalui PT Berkah Karya Bersama. MNC adalah anak usaha PT Global Mediacom Tbk yang dulu bernama PT Bimantara Citra dan dikendalikan Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo (Hary Tanoe). "Ini adalah langkah kami yang keberatan atas putusan pailit TPI," kata Poltak Siagian, salah satu kuasa hukum MNC. Menurut Poltak, status MNC dalam kasus ini adalah sebagai salah satu kreditur TPI. Mereka mengajukan kasasi lantaran putusan pailit terkesan dipaksakan. Sebab, TPI masih dalam kondisi sehat dengan operasional yang berjalan normal.
MNC Ajukan Kasasi Putusan Pailit TPI
JAKARTA. Kasus pailit PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) semakin panas. Kemarin (21/10), manajemen PT Media Nusantara Citra (MNC) turut mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah MNC ini mengikuti TPI yang sehari sebelumnya juga melayangkan kasasi untuk kasus yang sama. MNC merupakan pemegang 75% saham TPI. Perusahaan ini menguasai saham TPI melalui PT Berkah Karya Bersama. MNC adalah anak usaha PT Global Mediacom Tbk yang dulu bernama PT Bimantara Citra dan dikendalikan Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo (Hary Tanoe). "Ini adalah langkah kami yang keberatan atas putusan pailit TPI," kata Poltak Siagian, salah satu kuasa hukum MNC. Menurut Poltak, status MNC dalam kasus ini adalah sebagai salah satu kreditur TPI. Mereka mengajukan kasasi lantaran putusan pailit terkesan dipaksakan. Sebab, TPI masih dalam kondisi sehat dengan operasional yang berjalan normal.