MNC Bank Tambah Modal via Rights Issue 13,5 Miliar Saham, Rencana Merger Bagaimana?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank (BABP) menyetujui rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights sssue.

Dalam RUPSLB yang digelar Kamis (19/10), pemegang saham menyetujui rencana rights issue MNC Bank melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 13,5 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham atau sebanyak-banyaknya sejumlah 28,57% dari modal disetor setelah terlaksananya PMHMETD.

“Dana yang diperoleh dari penambahan modal dengan HMETD tersebut akan dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan bisnis bank sejalan dengan strategi MNC Bank untuk menjadi bank yang lebih inklusif dan dapat memenuhi kebutuhan finansial masyarakat luas,” jelas Presiden Direktur MNC Bank Rita Montagnadalam keterangan resmi, Senin (23/10).


MNC Bank juga berharap penambahan modal dapat memperkuat kinerja dan daya saing di industri yang sama terutama di era digital saat ini. Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing, diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.

Di tengah rencana rights issue ini, proses penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) belum juga rampung.

Baca Juga: Laba Bank BCA (BBCA) Naik 25,8% pada Kuartal III, Bagaimana Rekomendasi Sahamnya?

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, hingga kini merger dua bank milik konglomerasi bisnis besar yakni Bank Nationalnobu (NOBU) dan Bank MNC Internasional (BABP) masih dalam proses.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, proses merger tersebut akan sesuai dengan komitmen kedua pemegang saham pengendali terakhir (PSPT).

"Rencana merger MNC & Nobu masih berproses sesuai komitmen kedua PSPT. Untuk menghasilkan bank hasil merger yang baik, tentu perlu dilakukan persiapan yang matang perbankan hasil merger dapat beroperasional dengan baik. Sehingga tidak berdampak negatif, baik terhadap bank tersebut maupun industri perbankan," kata Dian.

Dian menyebut, kedua bank tersebut telah rampung melakukan evaluasi masing-masing perusahaan.

"Ini saat-saat critical, mereka sudah selesai evaluation tapi sedang berbicara kepemilikan saham, mungkin ada komplikasi teknis," kata Dian.

Dian memastikan, kedua belah pihak tidak memiliki rencana untuk membatalkan rencana merger. Adapun kedua bank telah meminta izin Bursa terlambat menyampaikan laporan keuangan karena hendak melakukan audit.

Asal tahu saja, pemegang saham PT Bank MNC Internasional Tbk saat ini yaitu PT Global Mediacom Tbk sebanyak 52,67% yang dikendalikan oleh Hary Tanoe. Sisanya, saham MNCN dimiliki oleh masyarakat sebanyak 47,33%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat