JAKARTA. Akhirnya, bank pemain kredit perumahan dapat menikmati pelonggaran batas maksimal pemberian kredit alias loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Benny Purnomo, Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) mengatakan, pelonggaran peraturan KPR ini akan menaikan kredit. “MNC Bank menargetkan KPR mencapai Rp 1,2 triliun-Rp 1,3 triliun di tahun 2016,” katanya kemarin. Bank milik Hary Tanoesoedibjo ini menjadi bank yang dapat menjalankan pelonggaran KPR ini, karena rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) masih di bawah 5% dengan target akan menurunkan NPL di bawah 4%. Benny menambahkan, segmen kredit perumahan ini menjadi penopang pertumbuhan kredit perusahaan. Adapun, MNC Bank mencatat penyaluran kredit senilai Rp 7,85 triliun per Agustus 2016, atau naik 0,25% (mtm) dibandingkan posisi Rp 7,83 triliun per Juli 2016. Posisi itu dibandingkan realisasi kredit senilai Rp 7,65 triliun per Juni 2016.
MNC Bank target penyaluran KPR Rp 1,3 triliun
JAKARTA. Akhirnya, bank pemain kredit perumahan dapat menikmati pelonggaran batas maksimal pemberian kredit alias loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Benny Purnomo, Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) mengatakan, pelonggaran peraturan KPR ini akan menaikan kredit. “MNC Bank menargetkan KPR mencapai Rp 1,2 triliun-Rp 1,3 triliun di tahun 2016,” katanya kemarin. Bank milik Hary Tanoesoedibjo ini menjadi bank yang dapat menjalankan pelonggaran KPR ini, karena rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) masih di bawah 5% dengan target akan menurunkan NPL di bawah 4%. Benny menambahkan, segmen kredit perumahan ini menjadi penopang pertumbuhan kredit perusahaan. Adapun, MNC Bank mencatat penyaluran kredit senilai Rp 7,85 triliun per Agustus 2016, atau naik 0,25% (mtm) dibandingkan posisi Rp 7,83 triliun per Juli 2016. Posisi itu dibandingkan realisasi kredit senilai Rp 7,65 triliun per Juni 2016.