JAKARTA. PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengklarifikasi pemberitaan soal diborongnya saham-saham Grup MNC senilai Rp 869,81 miliar oleh investor dengan nama Tanoesoedibyo Prabowo-Hatta. Dalam klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur Group Corporate Secretary Arya Sinulingga itu, MNC mengaku tidak mengetahui transaksi dari investor yang tercatat sebagai Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta dalam pembelian saham PT MNC Investama Tbk (BHIT). "Saham tersebut secara resmi tercatat atas nama Hary Tanoesoedibjo, sebagai kepemilikan saham yang dimiliki Dewan Komisaris dan Direksi atas nama pribadi," kata Arya, Jumat (20/6) dalam klarifikasinya. Dia juga mengungkapkan ada sinyalir terjadi pembajakan sistem di Bloomberg. Dengan klarifikasi itu. "Kami tegaskan dalam surat ini bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah," katanya. Hingga saat ini, Kontan belum memperoleh konfirmasi dari Bloomberg mengenai dugaan pembajakan sistem tersebut.
MNC: Berita diborongnya saham MNC tidak benar
JAKARTA. PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengklarifikasi pemberitaan soal diborongnya saham-saham Grup MNC senilai Rp 869,81 miliar oleh investor dengan nama Tanoesoedibyo Prabowo-Hatta. Dalam klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur Group Corporate Secretary Arya Sinulingga itu, MNC mengaku tidak mengetahui transaksi dari investor yang tercatat sebagai Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta dalam pembelian saham PT MNC Investama Tbk (BHIT). "Saham tersebut secara resmi tercatat atas nama Hary Tanoesoedibjo, sebagai kepemilikan saham yang dimiliki Dewan Komisaris dan Direksi atas nama pribadi," kata Arya, Jumat (20/6) dalam klarifikasinya. Dia juga mengungkapkan ada sinyalir terjadi pembajakan sistem di Bloomberg. Dengan klarifikasi itu. "Kami tegaskan dalam surat ini bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah," katanya. Hingga saat ini, Kontan belum memperoleh konfirmasi dari Bloomberg mengenai dugaan pembajakan sistem tersebut.