KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menegaskan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement. Sebelumnya, emiten tambang batubara milik MNC Group ini telah melakukan private placement pada bulan Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan penambahan modal dengan tanpa HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/5), manajemen mengkonfirmasi adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa IATA membatalkan agenda private placement.
MNC Energy (IATA) Sebut Akan Tetap Jalankan Private Placement Sesuai Aturan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menegaskan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement. Sebelumnya, emiten tambang batubara milik MNC Group ini telah melakukan private placement pada bulan Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan penambahan modal dengan tanpa HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/5), manajemen mengkonfirmasi adanya pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa IATA membatalkan agenda private placement.