KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa, PT MNC Life (MNC Life), anak perusahaan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan pembiayaan PT Karunia Multifinanca (KFM). Kerja sama kedua perusahaan tersebut bertujuan untuk mendorong penetrasi asuransi jiwa kredit di Indonesia. Direktur MNC Life Risye Dillianti mengatakan bahwa kerja sama ini juga fokus pada pengembangan produk asuransi jiwa kredit yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial lebih bagi para debitur.
Selain itu, menurut dia kerja sama ini juga sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan MNC Life dan memberikan solusi perlindungan yang lebih komprehensif bagi nasabahnya. Terlebih Risye menjelaskan, salah satu produk asuransi kumpulan MNC Life terdapat asuransi jiwa kredit mulai dari kredit multiguna, KPR, hingga kendaraan bermotor.
Baca Juga: Inilah 7 Produk Unitlink Saham yang Cetak Return Tertinggi pada Juli 2024 “Jadi melalui kerja sama dengan multifinance ini, kalau misalnya debitur, kredit mobil atau kredit rumah, terus mengalami kehilangan jiwa, sisa tagihan kita yang bayar. Jadi alih waris tidak terbebani oleh hutang atau aset tidak ditarik. Nah itulah tugasnya kami,” ungkapnya,” di Gedung MNC Bank, Jakarta, Rabu (11/9). Dengan adanya asuransi jiwa kredit ini, Risye bilang, dapat meningkatkan rasa aman dan ketenangan bagi para nasabah yang memanfaatkan fasilitas kredit. Pada kesempatan yang sama, Direktur Karunia Multifinance Handoko Widjaja menilai, kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memberikan nilai tambah bagi para nasabah Karunia Multifinance. “Dengan melengkapi produk pembiayaan kami dengan asuransi jiwa dari MNC Life, kami dapat menawarkan perlindungan yang lebih baik dan memastikan bahwa kebutuhan finansial nasabah kami terlindungi secara optimal," katanya.
Handoko juga menjelaskan bahwa produk asuransi jiwa kredit yang dikembangkan melalui kerja sama ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko yang mungkin dihadapi debitur selama masa kredit. “Dengan manfaat yang mencakup perlindungan terhadap risiko yang terjadi. Produk ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan stabilitas finansial kepada keluarga debitur,” tandasnya.
Baca Juga: OJK Tengah Menyusun Rancangan Aturan Konglomerasi Keuangan Terbaru, Ini Kata Analis Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati