JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melakukan suspensi tiga emiten Group MNC terkait anjloknya harga saham pada perdagangan kemarin, Jumat (11/10). Ketiga saham yang dimaksud adalah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Group MNC pun langsung merespons putusan BEI itu dan langsung meminta suspensi ketiga saham tersebut dibuka. "Kami sudah kirim surat ke bursa minta dibuka lagi. Karena kan secara hukum tidak ada kaitan antara PT Berkah Karya Bersama dengan MNC," ujar David Audi Direktur BMTR kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/10).
David menjelaskan, saat ini sudah ada timnya yang akan datang menghadap ke BEI untuk memberi penjelasan ke pihak otoritas dan meminta suspensi saham dicabut. Dia juga bilang, suspensi saham Grup MNC pihaknya tidak mengalami kerugian apapun. "Yang rugi broker saham tidak dapat komisi. Di MNC tidak ada rugi," jelas David.