JAKARTA. Pihak MNC mempertanyakan aksi penggeledahan kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 MNC Tower, Jakarta, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/6).Corporate Secretary MNC, Arya Sinulingga menyebut, hubungan antara tersangka James Gunarjo dengan PT Bhakti Investama belum jelas. "Jadi mereka (KPK) membawa surat pengadilan untuk periksa kantor Bhakti Investama ke lantai 5, kemudian kita tanya juga kenapa datang dadakan, sampai hari ini kan masih isu. JG bukan pegawai kami," sebut Arya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/6).Arya menegaskan, James Gunarjo bukan pegawai Bhakti Investama. Dia bilang, James yang tertangkap bersama dengan seorang pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada Rabu (6/6) oleh KPK bukan konsultan pajak perusahaan Bhakti Investama.Menurutnya, perusahaan Bhakti Investama tidak menggunakan jasa pengurus pajak. Pembayaran pajak diurus sendiri oleh perusahaan. Oleh sebab itu, ia mengatakan, pihak Bhakti Investama masih belum mengetahui apa keterkaitan perusahaan dengan James Gunarjo. "Kami masih bingung kaitan antara Bhakti dengan JG," tukasnya.Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat sore hingga malam, di Lantai 5 MNC Tower, terkait penangkapan pegawai pajak Tommy Hindratno dan seseorang yang diduga merupakan suruhan PT Bhakti Investama, James Gunarjo, pada Rabu lalu. Keduanya tertangkap tangan KPK ketika sedang melakukan suap menyuap.Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di MNC Tower itu. MNC Tower merupakan kantor grup perusahaan MNC milik konglomerat Harry Tanoesudibjo. Bhakti Investama merupakan perusahaan investasi yang juga merupakan anak perusahaan MNC Grup. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut, penyuapan yang dilakukan James terhadap Tommy memang terkait persoalan pajak PT Bhakti Investama. Namun Head of Investor Relations and Corporate Secretary PT Bhakti Investama Robert Satrya membantah perusahaannya terlibat persoalan pajak. (Ester Meryana/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
MNC pertanyakan aksi penggeledahan oleh KPK
JAKARTA. Pihak MNC mempertanyakan aksi penggeledahan kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 MNC Tower, Jakarta, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/6).Corporate Secretary MNC, Arya Sinulingga menyebut, hubungan antara tersangka James Gunarjo dengan PT Bhakti Investama belum jelas. "Jadi mereka (KPK) membawa surat pengadilan untuk periksa kantor Bhakti Investama ke lantai 5, kemudian kita tanya juga kenapa datang dadakan, sampai hari ini kan masih isu. JG bukan pegawai kami," sebut Arya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/6).Arya menegaskan, James Gunarjo bukan pegawai Bhakti Investama. Dia bilang, James yang tertangkap bersama dengan seorang pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada Rabu (6/6) oleh KPK bukan konsultan pajak perusahaan Bhakti Investama.Menurutnya, perusahaan Bhakti Investama tidak menggunakan jasa pengurus pajak. Pembayaran pajak diurus sendiri oleh perusahaan. Oleh sebab itu, ia mengatakan, pihak Bhakti Investama masih belum mengetahui apa keterkaitan perusahaan dengan James Gunarjo. "Kami masih bingung kaitan antara Bhakti dengan JG," tukasnya.Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat sore hingga malam, di Lantai 5 MNC Tower, terkait penangkapan pegawai pajak Tommy Hindratno dan seseorang yang diduga merupakan suruhan PT Bhakti Investama, James Gunarjo, pada Rabu lalu. Keduanya tertangkap tangan KPK ketika sedang melakukan suap menyuap.Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di MNC Tower itu. MNC Tower merupakan kantor grup perusahaan MNC milik konglomerat Harry Tanoesudibjo. Bhakti Investama merupakan perusahaan investasi yang juga merupakan anak perusahaan MNC Grup. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut, penyuapan yang dilakukan James terhadap Tommy memang terkait persoalan pajak PT Bhakti Investama. Namun Head of Investor Relations and Corporate Secretary PT Bhakti Investama Robert Satrya membantah perusahaannya terlibat persoalan pajak. (Ester Meryana/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News