KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari tak cuma membuat transaksi yang ada di Bursa efek Indonesia (BEI) juga terhenti selama 3 hari. Hal ini juga diduga dapat merugikan broker. Susy Meilina, Direktur Utama MNC Sekuritas mengatakan, hal ini pasti akan berdampak dengan adanya pengurangan transaksi sehingga menyebabkan kerugian broker. Apalagi di bulan Juni nanti, tanggal efektif bursa hanya terjadi sekitar setengah bulan. "Pendapatan sebagian besar broker kan dari transaksi brokerage, kalau bursa tutup kita gak ada pendapatan dari transaksi padahal biaya sewa kantor dan gaji tetap harus jalan kan," terang Susy kepada KONTAN, Rabu (25/4).
MNC Sekuritas: Terlalu banyak cuti Lebaran rugikan broker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari tak cuma membuat transaksi yang ada di Bursa efek Indonesia (BEI) juga terhenti selama 3 hari. Hal ini juga diduga dapat merugikan broker. Susy Meilina, Direktur Utama MNC Sekuritas mengatakan, hal ini pasti akan berdampak dengan adanya pengurangan transaksi sehingga menyebabkan kerugian broker. Apalagi di bulan Juni nanti, tanggal efektif bursa hanya terjadi sekitar setengah bulan. "Pendapatan sebagian besar broker kan dari transaksi brokerage, kalau bursa tutup kita gak ada pendapatan dari transaksi padahal biaya sewa kantor dan gaji tetap harus jalan kan," terang Susy kepada KONTAN, Rabu (25/4).