KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), perusahaan penyedia jasa televisi berlangganan, menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh Ascot Group Holdings Ltd ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekretaris Perusahaan MNC Sky Vision, Ray Rezky Prihatino dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10/2026) mengatakan, permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 292/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Baca Juga: Abadi Nusantara (PACK) Telah Pakai Rp 2,87 Triliun Dana Rights Issue
MNC Sky Vision (MSKY) Hadapi Permohonan PKPU dari Ascot Group Holdings
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), perusahaan penyedia jasa televisi berlangganan, menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh Ascot Group Holdings Ltd ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekretaris Perusahaan MNC Sky Vision, Ray Rezky Prihatino dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10/2026) mengatakan, permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 292/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Baca Juga: Abadi Nusantara (PACK) Telah Pakai Rp 2,87 Triliun Dana Rights Issue