MNC Vision Networks (IPTV) tambah 2,86 miliar saham baru lewat private placement



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) mengumumkan telah melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Mengutip keterbukaan informasi yang diunggah Selasa (29/12), emiten yang bergerak di bidang TV berbayar, fixed broadband, dan layanan konten digital itu menambahkan 2,86 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100.

Saham yang dicatatkan pada Rabu (30/12) itu dilepas dengan harga pelaksanaan Rp 300 per saham.


"Dengan adanya pencatatan saham tersebut, maka saham PT MNC Vision Networks Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 41,51 miliar saham," ujar P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Hendra Ahmad Hidayat dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Yayuk Sri Wahyuni dalam keterbukaan informasi Selasa (29/12).

Baca Juga: MNC Vision Networks (IPTV) siap private placement dengan harga Rp 300 per saham

Asal tahu saja, jumlah saham IPTV sebanyak 38,66 miliar sebelum dilakukan private placement.

Mengutip keterbukaan informasi sebelumnya, private placement ini telah mengantongi restu pemegang saham pada tanggal 7 Agustus 2020 dan 23 September 2020. Adapun dalam rapat tersebut IPTVĀ  mendapat izin untuk menerbitkan 3,52 miliar saham baru. Sehingga, masih ada 665,2 juta sisa saham yang belum dilaksanakan.

Berdasar catatan Kontan, dana segar yang diperoleh melalui private placement akan dimanfaatkan untuk meningkatkan struktur permodalan dan keuangan perusahaan. Selain itu, mendukung pertumbuhan jumlah pelanggan yang berkelanjutan, tidak terbatas pada bisnis internet protokol TV dan layanan digital streaming.

Asal tahu saja, pada penutupan perdagangan Rabu (30/12) harga saham IPTV ada di level Rp 328. Harga ini turun 35,05% sejak awal tahun. Akan tetapi terlihat menguat 14,69% sejak tiga bulan terakhir.

Selanjutnya: Jaga Modal, Emiten Cari Dana Segar di Bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi