KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi saham perusahaan yang tergabung dalam grup milik Harry Tanoesoedibjo tersandung masalah. Kali ini, saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) terindikasi digelapkan oleh pihak asing. Semua ini bermula pada 14 Desember 2017 lalu. MNCN meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham MNCN selama satu hari. Diduga terjadi penggelapan atas saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Kronologis kejadian ini dimulai pada 22 November lalu. Kala itu, BMTR menitipkan 254,17 juta saham MNCN di kustodian Citibank atas nama Nomura PB Nominees Ltd. Pada 7 Desember 2017, terjadi penjualan atas 7 juta saham MNCN. Aksi jual tersebut berlanjut pada 8 Desember 2017 sebanyak 12 juta saham dan melibatkan broker Nomura dan settlement-nya pun terlanjur dilakukan.
MNCN tersangkut masalah, analis: masih layak beli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi saham perusahaan yang tergabung dalam grup milik Harry Tanoesoedibjo tersandung masalah. Kali ini, saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) terindikasi digelapkan oleh pihak asing. Semua ini bermula pada 14 Desember 2017 lalu. MNCN meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham MNCN selama satu hari. Diduga terjadi penggelapan atas saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Kronologis kejadian ini dimulai pada 22 November lalu. Kala itu, BMTR menitipkan 254,17 juta saham MNCN di kustodian Citibank atas nama Nomura PB Nominees Ltd. Pada 7 Desember 2017, terjadi penjualan atas 7 juta saham MNCN. Aksi jual tersebut berlanjut pada 8 Desember 2017 sebanyak 12 juta saham dan melibatkan broker Nomura dan settlement-nya pun terlanjur dilakukan.