JAKARTA. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) membantah klaim Siti Hardiyanti Rukmana sebagai pemilik sah PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI). Menurut manajemen, klaim tersebut tidak benar. Menurut suratnya pada Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan MNCN Syafril Nasution mengatakan, CTPI sampai saat ini berada di bawah kendali manajemen sebagai pemilik mayoritas. "Karena itu pemberitaan tersebut dipastikan tidak benar dan jauh dari kenyataan," tulis perusahaan, Kamis (28/8). Dia bilang, sampai saat ini, CTPI masih merupakan pemegang izin penyelenggaraan penyiaran yang sah dengan nama udaha MNCTV. Terlebih, tidak ada proses teguran terhadap proses eksekusi terhadap CTPI sehubungan dengan putusan MA No. 862.
MNCN yakinkan otoritas bursa sebagai pemilik CTPI
JAKARTA. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) membantah klaim Siti Hardiyanti Rukmana sebagai pemilik sah PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI). Menurut manajemen, klaim tersebut tidak benar. Menurut suratnya pada Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan MNCN Syafril Nasution mengatakan, CTPI sampai saat ini berada di bawah kendali manajemen sebagai pemilik mayoritas. "Karena itu pemberitaan tersebut dipastikan tidak benar dan jauh dari kenyataan," tulis perusahaan, Kamis (28/8). Dia bilang, sampai saat ini, CTPI masih merupakan pemegang izin penyelenggaraan penyiaran yang sah dengan nama udaha MNCTV. Terlebih, tidak ada proses teguran terhadap proses eksekusi terhadap CTPI sehubungan dengan putusan MA No. 862.