JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima. Jaksa menolak keterangan Shamil ketika menjadi saksi meringankan Luthfi di persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Menurut jaksa, pertengahan bulan Mei 2012, Luthfi sepakat dengan Direktur PT Minsources Rudy Rusmadi untuk membeli Alphard seharga Rp 650 juta. Kemudian, pada 23 dan 28 Mei 2012 terdapat bukti penarikan uang tunai Rp 350 juta dan Rp 300 juta dari rekening BCA atas nama Luthfi. Luthfi kemudian meminta tolong sopirnya Ali Imron untuk membayarkannya kepada Rudy. "Hal ini bertolak belakang dari keterangan saksi Shamil yang mengaku beri uang dalam bentuk dollar AS," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar saat membaca surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Mobil Alphard itu bukan pemberian menantu Luthfi
JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima. Jaksa menolak keterangan Shamil ketika menjadi saksi meringankan Luthfi di persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Menurut jaksa, pertengahan bulan Mei 2012, Luthfi sepakat dengan Direktur PT Minsources Rudy Rusmadi untuk membeli Alphard seharga Rp 650 juta. Kemudian, pada 23 dan 28 Mei 2012 terdapat bukti penarikan uang tunai Rp 350 juta dan Rp 300 juta dari rekening BCA atas nama Luthfi. Luthfi kemudian meminta tolong sopirnya Ali Imron untuk membayarkannya kepada Rudy. "Hal ini bertolak belakang dari keterangan saksi Shamil yang mengaku beri uang dalam bentuk dollar AS," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar saat membaca surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013).