KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polusi tidak henti-hentinya hinggap di langit Jakarta. Pemerintah pun berancang-ancang menerapkan kebijakan untuk menekan tingkat polusi yang bakal menyasar industri otomotif. Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan kewajiban kendaraan berkapasitas silinder di atas 2.400 cc untuk menggunakan Pertamax Turbo. Hal ini berkaca dari data bahwa kendaraan bermotor menyumbang 50% emisi gas buang yang buruk. Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menilai, sebenarnya peraturan terkait emisi kendaraan di Indonesia sudah jelas dan berlaku. Dalam hal ini, para produsen wajib memproduksi kendaraan bermotor dengan standar emisi Euro 4.
Mobil di Atas 2.400 cc Diusulkan Pakai Pertamax Turbo, Apa Kata Pebisnis Otomotif?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polusi tidak henti-hentinya hinggap di langit Jakarta. Pemerintah pun berancang-ancang menerapkan kebijakan untuk menekan tingkat polusi yang bakal menyasar industri otomotif. Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan kewajiban kendaraan berkapasitas silinder di atas 2.400 cc untuk menggunakan Pertamax Turbo. Hal ini berkaca dari data bahwa kendaraan bermotor menyumbang 50% emisi gas buang yang buruk. Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menilai, sebenarnya peraturan terkait emisi kendaraan di Indonesia sudah jelas dan berlaku. Dalam hal ini, para produsen wajib memproduksi kendaraan bermotor dengan standar emisi Euro 4.