JAKARTA. PT Carrefour Indonesia menuai gugatan dari konsumennya. Afifah Dewi menggugat peritel asal Prancis itu dan PT Jasa Prima Suksesindo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lantaran kehilangan mobil miliknya ketika ia berbelanja di Carrefeour Lebak Bulus. David M.L. Tobing, kuasa hukum Afifah, mengungkapkan, kasus ini berawal ketika kliennya datang bersama dengan suaminya ke Carrefour Lebak Bulus untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga pada 20 Desember 2008. Suami Afifah memarkirkan mobilnya, Toyota Kijang Grand Extra Long keluaran 1995 berwarna hijau metalik di areal parkir Carrefour Lebak Bulus, yang berdekatan dengan lahan parkir sepeda motor karyawan Carrefour.
Mobil Hilang, Konsumen Gugat Carrefour
JAKARTA. PT Carrefour Indonesia menuai gugatan dari konsumennya. Afifah Dewi menggugat peritel asal Prancis itu dan PT Jasa Prima Suksesindo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lantaran kehilangan mobil miliknya ketika ia berbelanja di Carrefeour Lebak Bulus. David M.L. Tobing, kuasa hukum Afifah, mengungkapkan, kasus ini berawal ketika kliennya datang bersama dengan suaminya ke Carrefour Lebak Bulus untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga pada 20 Desember 2008. Suami Afifah memarkirkan mobilnya, Toyota Kijang Grand Extra Long keluaran 1995 berwarna hijau metalik di areal parkir Carrefour Lebak Bulus, yang berdekatan dengan lahan parkir sepeda motor karyawan Carrefour.