JAKARTA. Pemerintah menjanjikan banyak insentif untuk mendorong pertumbuhan di sektor industri manufaktur. Harapannya, dengan pemberian insentif dan kemudahan, aliran dana investasi asing mengalir deras. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Kementerian Industri sudah menyelesaikan aturan tentang pemberian insentif pajak bagi kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap atawa incompetely knocked down (IKD). "Aturannya sudah lengkap di biro hukum, tinggal tanda tangan Pak Menteri," kata Putu, Jumat (26/5). Adapun sasaran penerima insentif pajak ini, Putu bilang, para Agen Pemegang Merk (APM) brand premium serta produk mobil yang penjualannya masih rendah. Rencananya, skema insentif berbentuk pengurangan biaya impor untuk komponen yang akan dirakit dalam negeri.
Mobil IKD mendapat insentif pajak
JAKARTA. Pemerintah menjanjikan banyak insentif untuk mendorong pertumbuhan di sektor industri manufaktur. Harapannya, dengan pemberian insentif dan kemudahan, aliran dana investasi asing mengalir deras. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Kementerian Industri sudah menyelesaikan aturan tentang pemberian insentif pajak bagi kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap atawa incompetely knocked down (IKD). "Aturannya sudah lengkap di biro hukum, tinggal tanda tangan Pak Menteri," kata Putu, Jumat (26/5). Adapun sasaran penerima insentif pajak ini, Putu bilang, para Agen Pemegang Merk (APM) brand premium serta produk mobil yang penjualannya masih rendah. Rencananya, skema insentif berbentuk pengurangan biaya impor untuk komponen yang akan dirakit dalam negeri.