Mobil LCGC Diimbau Tidak Pakai Pertalite, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite dan Solar, akan dibatasi. Pembatasan tersebut akan dilakukan pemerintah melalui PT Pertamina (Persero). 

Melansir Kompas.com, keputusan final tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 rampung. 

Dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tersebut, mengatur spesifikasi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi berdasarkan kubikan mesin. 


Misalnya, mobil mewah atau kendaraan dengan kubikan mesin (cubicle centimeter atau cc) 2.000 cc. 

Lalu, bagaimana dengan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC)? Apakah LCGC berhak membeli Pertalite? 

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini kriteria kendaraan yang dibolehkan membeli Pertalite atau Solar dengan mendaftar di MyPertamina, diatur berdasarkan kubikasi mesin. 

Baca Juga: Naik, Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina Agustus 2022: Pertamax, Pertamina Dex, Dll

“Kriteria kita saat ini masih cc. Jadi masih berdasar cc aja, bukan merek mobil,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/8/2022). 

Saleh mengungkapkan, mobil LCGC merupakan kendaraan ramah lingkungan. Seharusnya, mobil tersebut menggunakan BBM dengan Ron yang lebih tinggi seperti Ron 92 atau Pertamax. Menurut dia, dengan menggunakan Pertamax, maka kendaraan lebih awet dan irit. 

“Kita imbau agar konsumen yang punya mobil (LCGC) please, pakai yang non subsidi. Mestinya mobil-mobil baru, sesuai spesifikasi mesinnya mereka pakai yang ron lebih tinggi agar awet dan irit,” ungkap dia. 

Saleh menegaskan, LCGC boleh saja menggunakan Pertalite selama kubikan mesinnya di bawah 2.000 cc. Namun ia tetap mengimbau, agar LCGC menggunakan BBM dengan Ron yang lebih tinggi. 

Baca Juga: Masih Tahan Harga Pertamax dan Pertalite, Erick Thohir: Bukti Pemerintah Hadir

“Ya begitu kriterianya saat ini ya,” ujar dia. 

Saat ditanya apakah selain kriteria berdasarkan cc mobil, nantinya pembatasan pembeli BBM jenis Pertalite juga akan menyasar kepada masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Saleh membenarkannya. 

“Nah itu juga masuk dalam kajian kita,” ucap dia. 

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, aturan apakah kendaraan LCGC dengan kriteria kubikasi mesin di bawah 2.000 cc bisa membeli Pertalite atau tidak, akan diputuskan setelah Revisi Perpres 191 tahun 2014 terbit. 

Menurut dia, jika saat pendaftaran MyPertamina ada kendaraan LCGC yang tidak lolos mendapatkan QR Code, hal ini bisa saja diakibatkan karena kesalahan data yang diinput oleh pendaftar. 

“Kami saat ini hanya mencocokan data yang diinput oleh pendaftar. (Kendaraan LCGC dengan kubikan mesin di bawah 2.000 cc bisa membeli Pertalite) belum ditentukan saat ini, kan masih menunggu Revisi Perpres 191 tahun 2014,” ungkap Irto. 

Hingga akhir pekan lalu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina. Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM Subsidi sejak 1 Juli 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelian BBM Subsidi Pakai MyPertamina, Apakah Mobil LCGC Boleh Beli Pertalite?" Penulis : Kiki Safitri Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie