JAKARTA. Jalan panjang pengembangan mobil listrik nasional di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus terhenti tanpa hasil yang berarti. Pembahasan teknologi kendaraan ramah lingkungan ini masih mentok pada soal siapa yang berwenang memberi izin uji coba kendaraan. Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, untuk lolos tahap uji coba di jalan, mobil listrik diminta harus izin kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub). Menurut Menristek, untuk tahap uji coba seharusnya cukup di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek). "Masalah ini diharapkan dapat diselesaikan oleh pemerintah baru nanti," ujar Hatta, Rabu (15/10). Hatta mengklaim bahwa dalam rapat lintas kementerian yang terakhir telah disepakati bahwa pengaturan soal uji coba mobil listrik ini akan dipegang oleh Kemristek. Hasil rapat ini bisa menjadi landasan bagi pemerintahan baru untuk mengeluarkan regulasi tentang uji coba mobil listrik di masa mendatang.
Mobil listrik mandek karena izin uji coba
JAKARTA. Jalan panjang pengembangan mobil listrik nasional di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus terhenti tanpa hasil yang berarti. Pembahasan teknologi kendaraan ramah lingkungan ini masih mentok pada soal siapa yang berwenang memberi izin uji coba kendaraan. Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, untuk lolos tahap uji coba di jalan, mobil listrik diminta harus izin kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub). Menurut Menristek, untuk tahap uji coba seharusnya cukup di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek). "Masalah ini diharapkan dapat diselesaikan oleh pemerintah baru nanti," ujar Hatta, Rabu (15/10). Hatta mengklaim bahwa dalam rapat lintas kementerian yang terakhir telah disepakati bahwa pengaturan soal uji coba mobil listrik ini akan dipegang oleh Kemristek. Hasil rapat ini bisa menjadi landasan bagi pemerintahan baru untuk mengeluarkan regulasi tentang uji coba mobil listrik di masa mendatang.