Mobil Morris Garage kini dilengkapi alat pemadam api ringan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai merek kendaraan roda empat dengan pengalaman hampir satu abad, membuat Morris Garage (MG) memahami di samping kemewahan, kenyamanan dan keselamatan merupakan faktor penting yang patut untuk diutamakan. Ini tercermin dari upaya MG dalam melengkapi keamanan kendaraannya dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).

Baru-baru ini pemerintah membuat kebijakan baru terkait kewaspadaan terhadap keselamatan berkendara dengan menerbitkan Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

Sejalan dengan peraturan tersebut, mulai Januari 2021, setiap pembelian kendaraan MG akan dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR). APAR ini difungsikan sebagai pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan dan memerlukan tindakan pemadaman api. Ini adalah upaya terkini MG dalam mewujudkan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman.


Baca Juga: Begini strategi APM mobil Inggris MG Motor genjot penjualan di era new normal

Arief Syarifudin, Marketing & PR Director MG Motor Indonesia mengatakan, arahan dari pemerintah ini sejalan dengan komitmen MG dalam mewujudkan pengalaman berkendara yang aman.

"Karena bagi MG, di samping desain dan fitur-fitur mewah, kepuasan pengalaman berkendara juga harus terpenuhi dari sisi keamanan dan keselamatan, karena keunggulan itulah yang pada akhirnya mampu menjadikan mobil MG digemari jutaan orang selama hampir seratus tahun di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, inilah cara kami meredefinisi ekspektasi dan kepuasan berkendara penggemar otomotif dan seluruh pelanggan MG di Tanah Air," jelasnya dalam keterengan resmi, Selasa (9/2).

Beberapa dekade silam, MG sempat menggunakan slogan Safety Fast! untuk mengilustrasikan seberapa cepat namun aman setiap mobilnya. Di kemudian hari slogan tersebut berevolusi menjadi Brit Dynamic yang kita kenal hari ini, sebuah standar yang senantiasa dipenuhi MG dalam memproduksi seluruh model mobilnya.

Berbagai inovasi dan terobosan pun terus dilakukan MG, sebut saja MG HS, SUV MG yang meraih predikat “Double Five-star” karena sukses memenuhi rating bintang lima dari pemeringkat keselamatan Euro NCAP (European New Car Assessment Program) dan ANCAP (Australasian New Car Assessment Program)  berkat dukungan lebih dari 25 fitur keselamatannya.

Yang terbaru adalah rating bintang lima dari ASEAN NCAP yang diraih MG ZS pada Desember 2020 lalu setelah melalui uji tabrak dan menunjukkan kemampuannya dalam memberikan perlindungan bagi pengemudi maupun penumpang hingga 90%.

Layanan purna jual MG Care pun juga memberikan kemudahan untuk perawatan, perbaikan, hingga bantuan jika pelanggan dihadapkan dengan kondisi darurat. Pelanggan tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan layanan purna jual MG. Di setiap pembelian unit mobil MG telah dilengkapi dengan garansi 5 tahun tanpa batasan kilometer serta fasilitas gratis biaya perawatan, termasuk suku cadang dan jasa, hingga 50.000 km atau 4 tahun.

Selanjutnya: Morris Garage siap menggebrak segmen SUV, ini spesifikasi dari MG HS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat