KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, artinya Jakarta dan wilayah lainnya akan menerapkan fase kenormalan baru yang digadang-gadang dengan istilah new normal. Sesuai dengan panduan protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), beberapa diantaranya masih mengharuskan masyarakat membiasakan diri untuk menjaga jarak alias physical distancing. Artinya, ada kemungkinan pengguna mobil pribadi nantinya tetap harus dibatasi jumlah penumpangnya hingga 50%. Baca Juga: Diskon mobil hingga Rp 100 juta dari Auto2000 akan berakhir 31 Mei 2020
Mobil MPV bekas diprediksi laris saat new normal, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, artinya Jakarta dan wilayah lainnya akan menerapkan fase kenormalan baru yang digadang-gadang dengan istilah new normal. Sesuai dengan panduan protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), beberapa diantaranya masih mengharuskan masyarakat membiasakan diri untuk menjaga jarak alias physical distancing. Artinya, ada kemungkinan pengguna mobil pribadi nantinya tetap harus dibatasi jumlah penumpangnya hingga 50%. Baca Juga: Diskon mobil hingga Rp 100 juta dari Auto2000 akan berakhir 31 Mei 2020