Mobil murah berkat bantuan insentif



JAKARTA. Aturan insentif bagi mobil ramah lingkungan atau LCEP (low carbon emission program) dijanjikan pemerintah akan terbit bulan ini. Beleid berbentuk peraturan Presiden (Perpres) tersebut digadang-gadang bisa memacu perkembangan industri  otomotif domestik.

Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan proyek yang lebih ngetop dengan sebutan low cost green car (LCGC) ini bisa memberi peluang bagi tumbuhnya industri komponen otomotif domestik. Ia mencatat, sampai akhir 2012, terdapat sekitar 35 sampai 40 perusahaan komponen otomotif lokal. "Angka ini meningkat dari tahun 2011," katanya yang yakin jumlah industri komponen otomotif makin bertambah tahun ini.

Maklum, salah satu tujuan dari terbitnya beleid ini adalah bisa meningkatkan kandungan lokal dari proyek mobil LCGC atau mobil lain yang ingin mendapatkan insentif dari penerapan LCEP.


Jongkie D Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menambahkan proyek LCDC ini juga memberi keuntungan bagi konsumen yang ingin memiliki mobil dengan harga terjangkau, yakni paling mahal Rp 100 juta.

Para agen tunggal pemegang merek (ATPM) juga dintungkan dengan adanya insentif pajak dari pemerintah. Salah satunya, pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0%.

Meski ada insentif pajak serta tarif bea masuk untuk komponen otomotif yang lebih rendah, Jongkie mengklaim pemasukan pemerintah dari bea masuk dan pajak tetap bisa positif lantaran volume penjualan mobil LCGC diyakini bakal banyak. Dewa Yuniardi, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Industri Automotif Nusantara (AsiaNusa), perkumpulan industri mobil nasional, menilai penerapan  aturan mobil LCGC untuk tahap awal tidak akan mengganggu laju bisnis mobil nasional. Lantaran spesifikasi dari mobil LCGC adalah berdapur pacu 1.000 cc - 1.200 cc. Sedangkan mobil nasional dibawah 1.000 cc. Kedepannya, mobnas justru akan mengalami kesulitan bila ingin mengembangkan produk dan kapasitas mesin yang  lebih besar.

Soal harga murah mobil LCGC, Dewi menyebut itu lantaran adanya insentif pajak sehingga harga mobil LCGC bisa lebih terjangkau. "Intinya, LCGC ini hanya ingin menumbuhkan pasar mobil saja," ujarnya.

Soehari Sargo, pengamat otomotif, mengamini pendapat Dewa, jika beleid ini hanya memberi banyak keuntungan bagi produsen asing. "Hampir 95% sektor otomotif di Indonesia dikuasai produsen asing. Pasar mobil akan semakin besar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon