JAKARTA. Harga mobil murah yang masuk program Low Cost Green Car (LCGC) alias mobil murah ramah lingkungan tampaknya tak akan kurang dari Rp 100 juta per unit. Akhir pekan lalu, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah mengeluarkan petunjuk pelaksana program LCGC lewat Peraturan Menteri No 33/M-Ind/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. "Kami memberi waktu lima tahun, mobil murah harus sudah memakai 80% komponen lokal," jelas Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin. Beleid itu menyebutkan, harga tertinggi mobil LCGC dipatok Rp 95 juta per unit, belum termasuk pajak (off the road). Harga ini masih bisa berubah dengan melihat harga bahan baku, pergerakan nilai tukar rupiah, inflasi, juga jika ada penambahan fitur, seperti transmisi otomatis dan kelengkapan keselamatan. Tapi, perubahan harga yang bisa ditoleransi maksimal 15%.
Mobil murah lebih diminati di daerah
JAKARTA. Harga mobil murah yang masuk program Low Cost Green Car (LCGC) alias mobil murah ramah lingkungan tampaknya tak akan kurang dari Rp 100 juta per unit. Akhir pekan lalu, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah mengeluarkan petunjuk pelaksana program LCGC lewat Peraturan Menteri No 33/M-Ind/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. "Kami memberi waktu lima tahun, mobil murah harus sudah memakai 80% komponen lokal," jelas Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin. Beleid itu menyebutkan, harga tertinggi mobil LCGC dipatok Rp 95 juta per unit, belum termasuk pajak (off the road). Harga ini masih bisa berubah dengan melihat harga bahan baku, pergerakan nilai tukar rupiah, inflasi, juga jika ada penambahan fitur, seperti transmisi otomatis dan kelengkapan keselamatan. Tapi, perubahan harga yang bisa ditoleransi maksimal 15%.