JAKARTA. Pengusaha otomotif masih menunggu beleid terkait aturan mobil hijau berbiaya murah alias low cost green car (LCGC) yang sebelumnya pernah didengungkan pemerintah. Tanpa adanya regulasi itu, program ini belum bisa direalisasikan pelaku usaha. "Permasalahannya adalah produk sudah berjalan tetapi regulasi belum keluar. Jadi kami menunggu regulasi yang satu diantara menyangkut pemberian insentif," jelas Ketua III Gaikindo, Johny Darmawan, Jumat (21/9). Menurutnya, pemerintah ingin adanya eco-green car, kendaraan efisien dengan struktur yang sesuai dengn kondisi Indonesia dan nama Indonesia. Tentu, untuk mewujudkan hal itu tidaklah gampang. Terlebih pengusaha diwajibkan untuk merelokasi produksinya di Indonesia.
Mobil murah sudah ada tapi aturan belum ada
JAKARTA. Pengusaha otomotif masih menunggu beleid terkait aturan mobil hijau berbiaya murah alias low cost green car (LCGC) yang sebelumnya pernah didengungkan pemerintah. Tanpa adanya regulasi itu, program ini belum bisa direalisasikan pelaku usaha. "Permasalahannya adalah produk sudah berjalan tetapi regulasi belum keluar. Jadi kami menunggu regulasi yang satu diantara menyangkut pemberian insentif," jelas Ketua III Gaikindo, Johny Darmawan, Jumat (21/9). Menurutnya, pemerintah ingin adanya eco-green car, kendaraan efisien dengan struktur yang sesuai dengn kondisi Indonesia dan nama Indonesia. Tentu, untuk mewujudkan hal itu tidaklah gampang. Terlebih pengusaha diwajibkan untuk merelokasi produksinya di Indonesia.