JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dari 18 mobil yang kini telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta itu, satu di antaranya yakni mobil Isuzu Panther masih menggunakan pelat Merah dengan nomor polisi B 2524 KQ. Dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah berstatus terbeli dari pelelangan yang diselenggarakan pemerintah. Namun, Johan belum bisa memberikan informasi detail, pihak pemerintah dimaksud serta siapa pembeli mobil lelang tersebut.
Mobil pelat Merah terkait Akil dibeli dari lelang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dari 18 mobil yang kini telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta itu, satu di antaranya yakni mobil Isuzu Panther masih menggunakan pelat Merah dengan nomor polisi B 2524 KQ. Dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah berstatus terbeli dari pelelangan yang diselenggarakan pemerintah. Namun, Johan belum bisa memberikan informasi detail, pihak pemerintah dimaksud serta siapa pembeli mobil lelang tersebut.