KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil warna merah berpelat F 1731 hampir menabrak polisi lalu lintas (polantas) di Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/9/2022). Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat sistem ganjil genap diterapkan.
"Anggota sedang melakukan pengaturan antisipasi kendaraan ganjil genap, ada kendaraan dari Jalan S. Parman mengarah ke Slipi, itu memiliki pelat nomor ganjil dan disetop oleh rekan di lapangan," tutur Maulana di Jakarta Barat, Selasa (27/9/2022), tulis Kompas.com. Pengemudi mobil merah berpelat F tersebut kini dalam pencarian polisi. Baca Juga: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta pada Hari Kerja, Hari Libur, dan Akhir Pekan! Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini, Kamis (29 September 2022). Para pengemudi mobil di luar Jakarta, termasuk mobil plat F, harus mengetahui sistem ganjil genap yang berlaku di Jakarta. Dengan begitu mereka bisa menghindarkan diri dari kemungkinan melanggar aturan ganjil genap. Aturan Ganjil Genap berlaku setiap hari sejak Senin sampai Jumat, pukul 06.00 WIB-10 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB. Pada tanggal ganjil hanya mobil berpelat nomor ganjil yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu. Sebaliknya, pada tanggal genap hanya mobil berpelat nomor genap yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu. Baca Juga: Catat! Aturan Ganjil Genap Jakarta pada Hari Kerja, Hari Libur, dan Akhir Pekan!
Ruas jalan sistem Ganjil Genap Jakarta terbaru (6 Juni 2022)
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari