Mobil rusak di jalan tol, JSMR akan ganti rugi lo!



JAKARTA. Perusahaan pengelola jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyanggupi untuk memberikan dana kompensasi bagi kerusakan kendaraan yang terjadi akibat lubang di area jalan tol yang dikelolanya. Meski ini bukan pertama kali dilakukan, tetapi perusahaan kembali menegaskan kesanggupannya di tengah semakin banyaknya jalan berlubang akibat banjir yang menggenangi ibukota."Kepada pengguna jalan tol yang kendaraannya rusak akibat lubang bisa menepikan kendaraannya di bahu jalan dan langsung menghubungi call centre di nomor 021-80880123," kata David Wijayanto, Corporate Secretary PT Jasa Marga, Selasa (21/1).Menurutnya setelah itu perusahaan akan membuatkan berita acara kerusakan dan memprosesnya. Namun meski demikian, kata David ganti rugi tersebut tidak akan diberikan begitu saja. Pihak Jasa Marga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan apa benar kerusakan itu disebabkan jalanan yang dikelolanya.Kemudian jika sudah terbukti maka kendaraan yang bersangkutan bisa dirujuk ke bengkel terdekat. Ia mencontohkan perusahaan pernah memberikan ganti rugi sekitar Rp 25 juta dalam waktu 2 minggu.Sayangnya David, enggan membeberkan besaran yang dialokasikan dalam ganti rugi tersebut. Menurutnya, perusahaan sudah menyiapkan dana untuk mengganti berapapun besaran kerusakan yang terjadi. Kata dia, hal itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang.Disamping memberikan ganti rugi, saat ini perusahaan juga tengah melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan seperti di tol Jakarta-Cikampek, tol Tangerang, tol Cipularang, tol JORR dan tol Jagorawi."Kami memohon maaf jika pengguna jalan mengalami perbaikan akibat gangguan yang kami lakukan," jelasnya.Menurutnya, sekitar 6-10 tim diturunkan di masing-masing lokasi tersebut guna menambal sejumlah lobang. Sayangnya, perbaikan itu hanya bersifat sementara.

David mengaku mengalami kesulitan menambal jalan secara permanen karena curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini. Untuk mengurangi dampak kerusakan Jasa Marga terpaksa hanya melakukan sistem tambal yang hanya bertahan selama 1-2 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie