KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Jodi Mahardi mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini membutuhkan tindakan yang luar biasa guna menekan jumlah kasus. Oleh karenanya, kata dia, telah disepakati bersama pemerintah daerah (pemda) bahwa kegiatan masyarakat akan dipantau hingga level kecamatan. "Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 sesuai arahan Menko Maritim dan Investasi pelajari dan laksanakan," kata Jodi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021). Jodi mengatakan, pemerintah pusat sudah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital, media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat. Dengan begitu, jika terjadi mobilitas yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi kemudian disampaikan kepada pemda.
Mobilitas warga akan dimonitor lewat provider telekomunikasi saat PPKM darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Jodi Mahardi mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini membutuhkan tindakan yang luar biasa guna menekan jumlah kasus. Oleh karenanya, kata dia, telah disepakati bersama pemerintah daerah (pemda) bahwa kegiatan masyarakat akan dipantau hingga level kecamatan. "Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 sesuai arahan Menko Maritim dan Investasi pelajari dan laksanakan," kata Jodi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021). Jodi mengatakan, pemerintah pusat sudah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital, media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat. Dengan begitu, jika terjadi mobilitas yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi kemudian disampaikan kepada pemda.