Moda transportasi umum dibuka lagi, Garuda Indonesia (GIAA) siap terbang mulai 7 Mei



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan teknis dari Peraturan Menteri Perhubungan No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kabar yang sampai KONTAN, aturan ini akan keluar hari ini  Isinya adalah mengatur penyediaan transportasi untuk layanan perjalanan, jika memang diperlukan atau dalam kondisi mendesak.

Berlaku bagi semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api, meski dibuka untuk hal mendesak, moda transportasi harus tetap mematuhi aturan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub Nomor 18/2020.


Menyusul rencana itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada kontan.co.id, Rabu (6/5), mengatakan, mulai  jam 3 siang , Garuda sudah kembali membuka reservasi penerbangan melalui  Website Garuda (Garuda-Indonesia.com)

“Rencananya, Garuda akan terbang kembali,Kamis 7 Mei 2020 jam 00.00,”ujar Irfan kepada KONTAN melalui pesan pendek, Rabu (6/5).

Hanya Irfan belum menjelaskan rute dan frekuensi penerbangan yang akan dibuka. Ia hanya bilang, detail penerbangan akan dijelaskan dalam rilis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana